1.
Ketua umum
a.
Memimpin, mengawasi dan
mengevaluasi pelaksanaan program dan kebijakan secara umum serta mengorganisir
anggota.
b.
Bertanggung jawab terhadap
roda kepengurusan organisasi.
a.
Membantu ketua umum dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya.
b.
Melaksanakan segala bentuk ke-administrasian (pendataan
dan surat menyurat) yang terkait dengan HIMATEPA UMBY